JIKA PERSAKSIAN MELIHAT HILAL DITOLAK OLEH PEMERINTAH (SIDANG ITSBAT)
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ[ النحل:٤٣
Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui (An-Nahl : 43)
Maka hendaknya kita bertanya kepada orang yang berilmu,
terpercaya kejujuran dan ketaqwaannya, dikenal dengan kebersihan aqidah
dan kelurusan manhajnya, sehingga kita mendapatkan bimbingan dalam
permasalahan yang kita tidak mengerti.
Dalam kesempatan kali ini kami bawakan Tanya jawab bersama Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah, seorang
yang tidak diragukan lagi kapasitas keilmuan, serta dikenal keshalihan
dan ketaqwaannya. hal ini sebagaimana diakui oleh kawan maupun lawan.
Beliau adalah seorang mufti yang disegani dan kharismatik baik
dikalangan alim ‘ulama, pemerintah, maupun umat secara umum. Beliau juga
dikenal berjalan di atas prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah.